Beberapa
perusahaan yang membuka lowongan pekerjaan dilakukan proses rekruitmen karyawan
sesuai kebijakannya masing-masing. Rekruitmen sendiri merupakan suatu kegiatan
yang dilakukan untuk mendapatkan sumber daya manusia yang diperlukan agar bisa
mengisi jabatan di perusahaan yang masing kosong.
Adapun prinsip
yang diterapkan dalam proses rekruitmen yaitu:
- Menganalisis mutu karyawan yang akan direkrut sehingga sesuai dengan kebutuhan yang diperlukan untuk mendapatkan kualitas yang sesuai dengan jabatan.
- Jumlah karyawan yang diperlukan harus sesuai dengan posisi jabatan yang tersedia atau masih kosong.
- Biaya yang diperlukan untuk proses rekruitmen dibuat seminimal mungkin.
- Perencanaan harus tersusun dengan baik dan keputusan-keputusan strategis tentang perekrutan harus dipertimbangkan
- Fleksibilitas perekrutan
- Pertimbangan-pertimbangan hukum
Dalam sebuah
rekruitmen terdapat kegiatan kunci yang dilakukan, antara lain:
- Perusahaan akan menentukan sesuai kebutuhan, secara jangka panjang maupun jangka pendek tentang jenis pekerjaan dan tingkatannya dalam perusahaan.
- Kondisi pasar tenaga kerja akan dicari informasinya sesuai dengan perkembangan pasar tenaga kerja tersebut/
- Bahan-bahan rekruitmen akan disusun secara efektif.
- Program rekruitmen yang berhubungan dengan kegiatan SDM disusun secara sistematis dan terpadu.
- Calon karyawan yang berkualitas dan memenuhi kriteria dicari dengan sistem ajang pendapat dalam perekruitan
- Kualitas dan jumlah pelamar akan dicatat sesuai dengan metode perekruitan.
- Dilakukan tindak lanjut atau evaluasi mengenai perekruitan agar dapat mengetahui keefektifan perekrutan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Sedangkan tujuan
dari proses rekruitmen ini adalah
- Pelamar yang tidak tepat dapat disisihkan
- Calon yang akan dipanggil kembali lebih fokus
- Terciptanya opini publik yang baik terhadap citra perusahaan, dalam hal calon karyawan diterima atau ditolak
- Mampu memberikan multiplier effect sehingga jumlah pelamar lebih banyak
- Membangun kesan positif perusahaan
0 comments:
Post a Comment